Menu

Selasa, 25 Agustus 2015

Program Kerja



PROGRAM KERJA PERPUSTAKAAN SMP NEGERI 15 TEGAL
TAHUN PELAJARAN 2015/2016


I. PENDAHULUAN


                     SMP Negeri 15 Tegal sebagai sekolah  SSN ( Sekolah Standar Nasional ) menuntut pelayanan informasi yang maksimal dari perpustakaan sekolah. Dalam pelaksanaan program SSN semua pihak yang terkait dalam kegiatan sekolah harus dapat melaksanakan kegiatannya secara maksimal, sehingga apa yang di programkan dalam SSN dapat tercapai. Dalam hal ini perpustakaan sekolah sebagai sarana yang menjadi rujukan utama harus dapat menyediakan berbagai macam sumber yang di butuhkan.

         Fungsi utama perpustakaan sekolah adalah memberikan layanan bagi guru dalam penyediaan sumber pembelajaran. Hal ini sesuai dengan pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ), dimana guru diberi wewenang penuh untuk menentukan sumber belajar bagi siswanya. Di samping itu perpustakaan sekolah juga berfungsi memberikan layanan kepada peserta didik dalam rangka meningkatkan kecerdasan intelektual, menumbuhkan sikap minat membaca, kemauan untuk penelusuran informasi dan kreativitas siswa.

         Untuk memenuhi fungsi utama perpustakaan sekolah tersebut diatas maka perlu adanya peran serta aktif dari semua pihak yang terkait dengan dunia pendidikan seperti : Kepala Sekolah, guru, pengelola perpustakaan, siswa, komite sekolah dan lembaga yang terkait dengan dunia pendidikan.

         Dalam pelaksanaannya, perpustakaan sekolah akan berjalan dengan baik apabila adanya perencanaan yang matang, pelaksanaan/pelayanan yang memadai, monitoring yang rutin dan evaluasi yang berkelanjutan.

         Untuk mewujudkan hal di atas, langkah awal yang harus di buat adalah Program Kerja Perpustakaan Sekolah. Program kerja ini merupakan acuan dalam penyelenggaraan, monitoring dan evaluasi terhadap perpustakaan sekolah.


II. LANDASAN HUKUM

         Adapun landasan hukum dalam penyusunan program kerja ini adalah :
1.            Edaran Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah No. 1795/CT/1986 tentang Pengelolaan Perpustakaan Sekolah
2.            Keputusan Presiden No. 5 tahun 1997 tentang Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
3.            Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
4.            Undang-undang Perpustakaan ( UU RI No.43 tahun 2007 )
5.            Undang-undang No. 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana  dan Prasarana
6.            Peraturan Pemerintah RI No. 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan


III. VISI, MISI DAN TUJUAN PERPUSTAKAAN  GEMA PUSTAKA    

         SMP NEGERI 15


                 
1. V I S I

      Mewujudkan perpustakaan Gema Pustaka SMP Negeri 15 Kota Tegal sebagai pusat belajar bagi siswa, guru, karyawan dan masyarakat pelajar    

2.  M I S I

·         Meningkatkan pelayanan peminjaman dan pengembalian buku bahan ajar siswa selaku peserta didik dan guru
·         Meningkatkan pembinaan, pengembangan dan pendaya gunaan berbagai jenis bahan perpustakaan
·         Mendorong siswa selaku peserta didik dan guru untuk selalu belajar menuju manusia yang mandiri dan sadar informasi
·         Membekali pengetahuan dan pedoman untuk meningkatkan kehidupan dan pemberdayaan siswa selaku peserta didik dan guru sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi, sosial dan budaya
·         Menarik, memelihara dan melestarikan karya cetak dan karya rekam hasil kinerja siswa selaku peserta didik dan guru selaku pengajar, pendidik dan pelatih
·         Menyediakan bahan informasi dan data sekunder serta pengetahuan ilmiah untuk mewujudkan perpustakaan sebagai pusat rujukan dan penelitian
·         Menyelamatkan, memelihara dan mengamankan arsip sekolah sebagai sarana informasi dalam penyelenggaraan pendidikan.

        
3. TUJUAN

* Melayani kebutuhan informasi siswa selaku peserta didik dan guru SMP N15 Tegal khususnya seiring dengan kemajuan ilmu dan teknologi, sosial   budaya dan perkembangan zaman.    
   * Berperan dalam pembentukan reading society dan learning society.
* Membentuk perpustakaan sebagai pusat informasi dan pengembangan  kebudayaan.
   * Membentuk perpustakaan sebagai pusat rujukan dan penelitian.


IV. TUGAS POKOK
        
·         Mengumpulkan, menyimpan, memelihara, mengatur dan mendayagunakan bahan pustaka untuk kepentingan pendidikan, penerangan, penelitian, pelestarian suatu perkembangan kebudayaan dan rekreasi seluruh siswa selaku peserta didik dan guru beserta seluruh warga sekolah.
·         Membantu merumuskan kebijakan Kepala Sekolah dalam bidang perpustakaan

V. FUNGSI

·         Menyediakan bahan ajar/pendidikan ( edukatif )
·         Menyediakan dan menyebar luaskan informasi ( informatif )
·         Menyediakan bahab-bahan yang berfungsi rekreasi ( rekreatif )
·         Menyediakan bahan pustaka dan hasil budaya bangsa untuk dapat di manfaatkan oleh warga sekolah
·         Menyediakan layanan penelitian ( riset kualitatif dan kuantitatif )


VI . KEGIATAN PERPUSTAKAAN

         Kegiatan yang dilakukan oleh perpustakaan ” Gema Pustaka ” SMP Negeri 15 Kota Tegal sangat bervariasi. Adapaun kegiatan perpustakaan antara lain :
1. Menyediakan tempat untuk membaca buku dengan berbagai koleksi bahan pustaka  di ruang baca perpustakaan
2 Memberikan pelayanan peminjaman buku bacaan baik fiksi maupun non fiksi serta          buku bahan ajar kepada seluruh warga SMP Negeri 15 Tegal
3. Mengadakan Lomba baca puisi dan majalah dinding antar kelas
4. Menerima petugas perpustakaan sekolah lain yang melakukan study banding
5. Melestarikan dan merawat Karya Sastra dan Karya Ilmiah yang merupakan kekayaan bangsa
6. Mengadakan kunjungan/mengikuti Talk Show atau Workshop untuk meningkatkan kinerja petugas perpustakaan

VII. PELAYANAN
         Sistem pelayanan perpustakaan ” Gema Pustaka ” SMP Negeri 15 Tegal adalah menggunakan Sistem Pelayanan Terbuka ( Open Acces ) yaitu cara peminjaman koleksi bahan pustaka dengan cara memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada pengunjung untuk mencari sendiri bahan pustaka yang di butuhkan.
Layanan yang diberikan kepada pengunjung perpustakaan meliputi Layanan Sirkulasi dan Layanan Referensi. Adapun hari dan jam buka perpustakaan adalah :

*       SENIN s/d KAMIS       : Jam 07.00 s.d. 14.00
*       JUM’AT                         : Jam 07.00 s.d. 11.00
*       SABTU                          : Jam 07.00 s.d. 12.30
*       Libur semester                : Jam 08.00 s.d. 11.00

VIII. PROSEDUR MENJADI ANGGOTA PERPUSTAKAAN
         Adapun syarat untuk menjadi anggota perpustakaan ”Gema Pustaka” SMP Negeri 15 Tegal sebagai berikut : 
1. Warga SMP Negeri 15 Tegal
2. Mengisi formulir menjadi anggota perpustakaan yang telah di sediakan oleh perpustakaan
3. Menyerahkan pas foto ukuran 2x3 cm, 2 lembar
4. Kartu anggota berlaku selama menjadi siswa SMP 15 Tegal


                                                                                   
1. PEMINJAMAN BAHAN PUSTAKA                                                                             
Adapun syarat untuk meminjam buku di Perpustakaan ” Gema Pustaka ” SMP 15 Kota Tegal adalah
a.      Warga SMP Negeri 15 Tegal
b.      Telah terdaftar sebagai anggota perpustakaan

        Setiap anggota dapat meminjam buku dengan ketentuan sebagai berikut :
a.  untuk buku pelajaran boleh pinjam 2 ( dua ) buku untuk jangka waktu 1 (satu ) hari
b.  untuk buku fiksi/non fiksi boleh pinjam 1 ( satu ) buku untuk jangka waktu 1 ( satu )
        minggu  
c.  Peminjam harus memelihara dan menjaga buku perpustakaan dari kerusakan atau hilang

 2  SANKSI
Ketentuan sanksi pada Perpustakaan ” Gema Pustaka ” SMP Negeri 15 Tegal sebagai berikut :
a.      Apabila terlambat mengembalikan buku, membayar denda Rp. 300,- per hari
b.      Apabila buku yang di pinjam hilang atau rusak maka peminjam harus mengganti buku yang sama dengan buku    yang di hilangkan atau rusak.

 KOLEKSI BAHAN PUSTAKA
Koleksi bahan pustaka yang dimiliki oleh Perpustakaan ” Gema Pustaka ” SMP Negeri 15 Tegal terdiri dari :
1.            Buku Referensi
2.            Buku Fiksi dan non Fiksi
3.            Multimedia
4.            Koleksi non cetak
                                                                                                                                                                                                                                                                       Tegal,       Juli  2015                   
             Mengetahui
     UPTD SMP 15 Tegal                                                         Kepala Perpustakaan,
                       
                                                                       
   DWI SETIAWAN, S.Pd.                                                    SITI MUDRIKAH
NIP. 19670604 199003 1 009                                              NIP. 19640503 198403 2 006 



                                                       



 PROGRAM KERJA PERPUSTAKAAN GEMA PUSTAKA
SMP NEGERI 15 TEGAL
TAHUN PELAJARAN 2015/2016


I.          PENDAHULUAN
Pendidikan Nasional yang menggariskan bahwa pembangunan di bidang pendidikan adalah upaya mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Peningkatan mutu pendidikan menjadi kewajiban semua pihak yang terlibat dalam bidang pendidikan. Salah satu usaha dalam peningkatan mutu pendidikan adalah penyediaan perpustakaaan sebagai sumber belajar yang dapat memberikan fasilitas belajar.
Keberadaan Perpustakaan di SMP Negeri 15 sangat penting artinya karena kegiatan mengajar di kelas umumnya bersifat terbatas. Salah satu usaha untuk mengatasi keterbatasan kegiatan belajar mengajar adalah dengan menyediakan informasi yang mudah diperoleh siswa. Penyediaan informasi ini berupa buku-buku yang menunjang pencapaian hasil belajar.
Perpustakaan sekolah memberikan layanan bagi guru dalam penyediaan sumber belajar, juga memberi layanan kepada peserta didik  dalam rangka meningkatkan kecerdasan intelektual, menumbuhkan sikap minat baca , kemampuan untuk penelusuran informasi dan kreativitas siswa.
Tahun Pelajaran 2014/2015 SMP Negeri 15 telah memberlakukan Kurikukulum 2013 yang menuntut generasi masa depan yang tangguh, mampu bersaing di era teknologi informasi saat ini yang selalu berkembang dengan cepat, mampu beradaptasi dengan tantangan global serta mampu memberikan solusi dari segala permasalahan terkini yang di hadapi.
Dalam pelaksanaannya perpustakaan sekolah akan berjalan dengan baik apabila adanya perencaanaan yang matang, pelaksanaan/pelayanan yang memadai, monitoring rutin dan evaluasi yang berkelanjutan. Untuk mewujudkan hal diatas langkah awal yang harus di buat adalah Program Kerja Perpustakaan Sekolah  yang merupakan acuan dalam penyelenggaraan, monitoring dan evaluasi terhadap perpustakaan sekolah.