TATA TERTIB PERPUSTAKAAN
GEMA PUSTAKA
UPTD SMP 15 TEGAL
TAHUN PELAJARAN
2014/2015
UNTUK SISWA
- Siswa yang berkunjung ke perpustakaan mengisi daftar hadir kunjungan
- Siswa di larang membawa makanan, tas dan buku milik pribadi
- Siswa harus menjaga ketenangan, ketertiban dan kebersihan
- Siswa boleh meminjam buku dengan syarat menjadi anggota perpustakaan
- Siswa hanya meminjam satu buku dalam satu kali pinjam kecuali buku pelajaran dua buku
- Lama pinjaman satu minggu untuk buku umum dan satu hari untuk buku pelajaran
- Siswa terlambat mengembalikan buku di kenai sanksi membayar Rp. 300,- per hari
- Buku yang rusak atau hilang wajib di ganti
- Koran atau majalah di larang di baca di luar atau di bawa pulang.
UNTUK GURU
- Guru dan staf TU yang berkunjung ke perpustakaan mengisi daftar hadir kunjungan
- Guru dan staf TU harus menjaga ketenangan, ketertiban dan kebersihan
- Guru dan staf TU yang meminjam buku perpustakaan paling lama 15 hari atau sesuai waktu yang telah di tentukan
- Guru dan staf TU yang menghilangkan buku wajib mengganti sesuai yang di hilangkan
- Guru yang menggunakan ruang perpustakaan dengan perlengkapannya untuk kegiatan belajar mengajar di mohon tetap di perpustakaan demi ketenangan dan ketertiban perpustakaan
- Guru dan staf TU yang di mutasi atau pensiun agar menyelesaikan administrasi/peminjaman buku-buku perpustakaan